SERANG, iNewsLebak.id – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang menyoroti kemacetan parah dan kekacauan lalu lintas yang terjadi di wilayah Bojonegara dan sekitarnya. Kondisi tersebut disebut akibat meningkatnya jumlah truk tambang yang melintas setelah penutupan aktivitas pertambangan di Parung Panjang, Kabupaten Bogor.
Melalui Bidang Energi, Sumber Daya Mineral, dan Lingkungan Hidup (ESDM & LH), HMI Cabang Serang menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang gagal mengantisipasi dan mengawasi lonjakan arus kendaraan tambang yang kini melintas di sejumlah ruas jalan wilayah pesisir.
“Pemkab Serang seharusnya sudah membaca potensi dampak sejak awal. Penutupan tambang di Parung Panjang otomatis akan mengalihkan ratusan truk pengangkut material ke arah Serang dan Cilegon. Namun, hingga kini belum terlihat langkah konkret dari pemerintah daerah,” ujar Dimas Noto J.K, Ketua Bidang ESDM & LH HMI Cabang Serang, dalam keterangan resminya, Minggu (12/10).
Menurut HMI Cabang Serang, kondisi jalan di beberapa titik wilayah Bojonegara kini mengalami kerusakan parah, dipenuhi debu, serta sering menimbulkan kemacetan panjang setiap hari. Akibatnya, aktivitas masyarakat terganggu, polusi udara meningkat, dan risiko kecelakaan lalu lintas kian tinggi akibat padatnya truk bertonase besar.
“Warga sudah jadi korban. Jalan hancur, udara kotor, bahkan anak-anak sulit berangkat sekolah karena jalan dipadati truk tambang. Ini bentuk nyata kelalaian pemerintah daerah dalam melindungi warganya,” tegasnya.
HMI Cabang Serang menuntut Pemkab Serang segera mengambil langkah tegas dengan menetapkan pembatasan jam operasional, batas tonase, dan jalur khusus truk tambang. Selain itu, mereka juga meminta pemerintah daerah memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kota Cilegon dan Pemerintah Provinsi Banten agar distribusi material tambang tidak terus menimbulkan kekacauan lalu lintas.
Organisasi mahasiswa tersebut juga mendesak aparat kepolisian dan Dinas Perhubungan untuk menindak tegas kendaraan tambang yang melintas di jalur pemukiman dan merusak fasilitas publik.
“Jika pemerintah terus diam, kami akan membuka posko aduan masyarakat dan turun langsung ke lapangan bersama warga. Rakyat tidak boleh dibiarkan menghadapi dampak kebijakan lintas daerah tanpa perlindungan,” tambah Dimas.
HMI Cabang Serang menilai lemahnya respons Pemkab Serang menunjukkan minimnya visi mitigasi lingkungan dan transportasi lintas wilayah. Mereka menegaskan bahwa Pemkab harus lebih aktif dalam mencari solusi terhadap dampak sosial dan ekologis yang muncul akibat kebijakan penutupan tambang di Parung Panjang.
“Kami tegaskan, pembangunan ekonomi tidak boleh dibayar dengan kerusakan lingkungan dan penderitaan rakyat. Pemerintah daerah harus segera bertanggung jawab,” tutupnya.
Editor : Imam Rachmawan
Artikel Terkait
