LEBAK, iNewsLebak.id – Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten, menetapkan 11 desa sebagai Desa Tangguh Bencana (Destana) guna meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat terhadap potensi bencana di wilayah rawan. Penetapan ini dilakukan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lebak sebagai upaya pengurangan risiko bencana yang kerap terjadi di wilayah selatan dan tengah Lebak.
Sebanyak 11 desa tersebut tersebar di beberapa kecamatan, di antaranya Desa Muara di Kecamatan Wanasalam, Desa Pondokpanjang dan Desa Panyaungan di Kecamatan Cihara, Desa Situregen, Desa Sukajadi, serta Desa Panggarangan di Kecamatan Panggarangan, Desa Bayah Barat dan Desa Sawarna di Kecamatan Bayah, Desa Ciakar di Kecamatan Gunungkencana, Desa Sukamekarsari di Kecamatan Kalanganyar, dan Kelurahan Cijoro Lebak di Kecamatan Rangkasbitung.
Kepala Pelaksana BPBD Lebak, Febby Rizky Pratama, mengatakan seluruh Desa Tangguh Bencana di Lebak bersifat multihazard atau memiliki potensi lebih dari satu jenis ancaman bencana. Namun, terdapat satu desa di Kecamatan Cihara yang difokuskan khusus untuk mitigasi bencana tsunami.
“Ya, ada 11 desa yang ditetapkan sebagai Destana. Semuanya multihazard kecuali satu di Kecamatan Cihara. Pembentukan Destana menjadi elemen penting untuk mengurangi risiko bencana,” kata Febby, Minggu (19/10/2025).
Ia menjelaskan, penetapan Destana bertujuan untuk mengurangi kerentanan dan meningkatkan kemampuan warga dalam menghadapi potensi bencana. Sebagian besar wilayah Lebak diketahui rawan longsor, banjir, dan tsunami, sehingga dibutuhkan peran aktif masyarakat dalam kesiapsiagaan.
Editor : Imam Rachmawan
Artikel Terkait