SERANG, iNewsLebak.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten telah menerima berkas kelengkapan syarat minimal dukungan calon anggota DPD RI.
Hingga ditutup Kamis 29 Desember 2022 pukul 23.59 WIB, tercatat ada 26 Bakal Calon DPD RI yang menyerahkan bukti dukungan untuk pencalonan DPD pada Pemilu 2024.
Seluruh berkas dukungan berbentuk fotokopi KTP/KK dari 26 bakal calon sudah dinyatakan lengkap dan akan diverifikasi administrasi dan faktual oleh KPU.
Salah satu bakal calon yang mendaftar adalah suami dari Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, Farid Dermawan. Farid telah menyerahkan sebanyak 5.336 KTP/KK sebagai syarat dukungan, Selasa (27/12/2022).
Ini merupakan kali kedua Farid maju sebagai bakal calon DPD RI, setelah sebelumnya pada Pileg 2019 lalu perolehan suara yang diraih belum berhasil membuat Farid melenggang ke Senayan.
Editor : Sofi Mahalali