Polres Lebak mengimbau masyarakat agar tidak lekas percaya terhadap isu soal penculikan anak. Namun tetap meningkatkan pengawasan kepada anak-anaknya.
"Kami menghimbau bijaklah dalam menerima informasi cek dulu kebenarannya, dan bagi orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, apabila ada yang mencurigakan laporkan ke nomor hotline Sat Reskrim Polres Lebak 087889222232," imbau Wiwin.
Sebelumnya, isu penculikan anak di Kabupaten Lebak sempat beredar luas di media sosial hingga membuat resah para orang tua. Isu tersebut beredar luas melalui broadcast yang tersebar di group WhatsApp.
Narasi dalam broadcast tersebut berisi pesan adanya percobaan penculikan terhadap anak SD dimana pelakunya menggunakan mobil berwarna merah. Dalam narasi itu disebut jika peristiwa tersebut di SD Pengadilan, SD Multatuli, hingga SD Jaura.
Berita itu pun viral di media sosial. Para orang tua merasa khawatir dengan adanya kabar meresahkan tersebut. Mereka tidak ingin anaknya jadi korban penculikan anak yang tengah marak tersebut.
Editor : Sofi Mahalali