SERANG, iNewsLebak.id – Mobil Siaga Desa Cihara, Kabupaten Lebak, Banten bernomor polisi A 1265 N diamankan jajaran Polda Banten karena diduga dipakai oleh sang sopir untuk transaksi narkoba.
Mobil yang ditinggal oleh pengemudinya di dekat Kantor Samsat Kota Serang pada Jumat (10/2/2023) terdapat beberapa lubang bekas proyektil peluru pada bagian bodi kendaraan dan dashboard.
Ternyata, kendaraan siaga desa yang seharusnya diperuntukan untuk membawa warga yang sakit atau emergency tersebut digunakan oleh sang sopir untuk menjemput barang haram jenis sabu.
Dalam keterangan resmi Polda Banten Senin (13/2/2023), polisi terpaksa melepaskan tembakan beberapa kali ke arah mobil siaga tersebut yang ditengarai dikemudikan oleh pengedar narkoba berinisial RM.
Polisi menjelaskan pelaku RM mencoba kabur saat disergap di Jalan Syekh Nawawi Al Bantani pada Jumat (10/2/2023) sore. Bahkan mobil ber pelat merah tersebut sempat menabrak petugas kepolisian dan seorang ibu-ibu pengendara motor.
Editor : U Suryana