get app
inews
Aa Read Next : Awas! Satgas Kecamatan Malingping Siap Perangi Narkoba

Bukannya Bawa Orang Sakit, Mobil Siaga Desa Cihara Lebak Malah Dipakai Transaksi Narkoba

Selasa, 14 Februari 2023 | 07:37 WIB
header img
Mobil Dinas milik Pemdes Cihara Lebak yang dipakai untuk transaksi narkoba / Foto : Istimewa

Sekira pukul 17.30 WIB, Tim Ditresnarkoba Polda Banten melakukan pengintaian terhadap RM. Pelaku datang dengan menggunakan mobil siaga Desa Cihara jenis Suzuki Ertiga. Ketika akan dilakukan penangkapan, pelaku RM melarikan mobil dengan kecepatan tinggi.

Mobil Siaga Desa Cihara kini diamankan di Polda Banten, sedangkan pelaku RM yang kini DPO, terancam Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 112 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara.

Editor : U Suryana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut