Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dugaan Pungli Administrasi Kependudukan Mencuat di Desa Sukatani
Advertisement . Scroll to see content

Langgar Kode Etik, Anggota Panwascam Cijaku Resmi Diberhentikan, Ini Kata Aliansi Pemuda Cijaku

Senin, 06 Maret 2023 | 15:00 WIB
  • author U Suryana
Langgar Kode Etik, Anggota Panwascam Cijaku Resmi Diberhentikan, Ini Kata Aliansi Pemuda Cijaku
Bawaslu Lebak resmi memberhentikan Komisioner Panwascam Cijaku / Foto : U-Report

Dirinya menambahkan bahwa kepercayaan yang sudah hampir memudar terhadap kinerja Bawaslu kini kembali pulih, "Awalnya kami hampir tidak percaya terhadap kinerja Bawaslu, tapi setelah keluarnya surat keputusan, kepercayaan kami tumbuh kembali,” ungkapnya.

Sebelumnya, Aliansi Pemuda Cijaku Menggugat (APCM) pada 6 Februari 2023 lalu, melaporkan LGS ke Bawaslu karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap salah satu calon Panwaslu Kelurahan dan Desa (PKD).

LGS yang adalah Ketua Panwascam Cijaku, diduga meminta sejumlah uang kepada salah satu calon Panwas Kelurahan dan Desa (PKD) Desa Ciapus, Kecamatan Cijaku pada saat proses seleksi.

Editor: U Suryana

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut