LEBAK, iNewsLebak.id – Anggota DPRD Kabupaten Lebak Musa Weliasnyah mengapresiasi kebijakan Kementerian Sosial (Kemensos) yang tak lagi menggunakan skema e-warong dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT.
Dalam keterangannya Senin (6/3/2023) siang, Musa mengimbau kepada Pendamping PKH dan TKSK agar menyampaikan informasi secara utuh kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terkait kebijakan Kemensos tersebut.
Anggota DPRD Fraksi PPP ini menduga, masih ada oknum yang tetap mengambil kesempatan dengan cara mengumpulkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) para KPM untuk digesek di agen perbankan tertentu.
“Masih terjadi, hari ini saya dapat laporan KKS masih saja dikumpulkan oleh para oknum. Arahnya akan digesek di salah satu agen bank tertentu. Jelas ini menyalahi aturan dan kebijakan Kementerian Sosial,” kata Musa.
Musa menambahkan, Kemensos menghapus skema e-warong bertujuan untuk memberikan keleluasaan bagi KPM untuk membelanjakan komodoti sesuai dengan kebutuhannya dan tidak lagi terpaku di satu tempat.
“Jika masih saja ada oknum yang mengarahkan KPM untuk menggesek di satu agen, atau tetap nekat mamaketkan sembako dan mengarahkan KPM untuk membelinya, saya tak segan-segan akan laporkan oknum-oknum tersebut ke APH,” tegas Musa.
Apalagi, kata Musa, hingga saat ini masih banyak KPM yang tidak biasa menggunakan ATM atau KKS. Dengan alasan itu, para oknum tetap saja bermain dengan cara mengumpulkan kartu dan meminta nomor PIN dari para KPM.
“ATM atau KKS dikumpulkan, PIN nya diminta. Setelah digesek dikasih uang tunai, dengan potongan-potongan. Alasannya biaya admin lah, ongkos bensin lah. Malahan hari ini ada yang WA ke saya, dari Rp600 ribu yang didapat KPM, dipotong Rp50 ribu,” ungkapnya.
Sebelumnya, dalam RDP dengan Kemensos beberapa waktu lalu, Komisi VIII DPR RI memberikan rekomendasi penyaluran bansos dilakukan dengan cara tunai. Hal ini terkait banyaknya penyimpangan saat penyaluran BPNT.
Hingga akhirnya disepakati bahwa penyaluran bansos PKH dan BPNT berbentuk uang tunai melalui Bank Himbara, dan dapat ditarik melalui ATM rekening masing-masing penerima manfaat. Diharapkan penyaluran BPNT dengan sistem tunai membuat masyarakat lebih mudah untuk membelanjakannya.
Editor : U Suryana