Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Miris! 68 Anak di Lebak Jadi Korban Kekerasan, Pelaku Didominasi Orang Terdekat
Advertisement . Scroll to see content

Pengendara Motor Masuk Pasar Rangkasbitung Mengeluh: Piraku Liwat Bae Kudu Bayar, Kabina-bina Dak

Jum'at, 04 Agustus 2023 | 19:48 WIB
  • author U Suryana
Pengendara Motor Masuk Pasar Rangkasbitung Mengeluh: Piraku Liwat Bae Kudu Bayar, Kabina-bina Dak
Pintu masuk Pasar Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten / Foto: Istimewa

Sementara itu, Asisten Daerah (Asda II) Ajis Suhendi, menjelaskan, untuk kebijakan yang disosialisasikan Disperindag Lebak untuk penerapan tarif kendaraan masuk pasar Rangkasbitung bagi pedagang pasar atau ojek online itu akan dikenakan Tarif Member sebesar Rp10.000/Perbulan.

Editor: U Suryana

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut