get app
inews
Aa Text
Read Next : Perketat Koordinasi, Gubernur Andra Soni Berencana Bangun Kantor di Lebak

Pengendara Motor Masuk Pasar Rangkasbitung Mengeluh: Piraku Liwat Bae Kudu Bayar, Kabina-bina Dak

Jum'at, 04 Agustus 2023 | 19:48 WIB
header img
Pintu masuk Pasar Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten / Foto: Istimewa

Sementara itu, Asisten Daerah (Asda II) Ajis Suhendi, menjelaskan, untuk kebijakan yang disosialisasikan Disperindag Lebak untuk penerapan tarif kendaraan masuk pasar Rangkasbitung bagi pedagang pasar atau ojek online itu akan dikenakan Tarif Member sebesar Rp10.000/Perbulan.

Editor : U Suryana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut