Kemudian, kata Arif, "Karena kami juga tahu kontur tanah di sini seperti apa, maka metodenya itu seperti apa, kami menggunakan bor pile, kalo menggunakan paku bumi sudah jelas, jangankan rumah itu, mungkin bangunan rumah sakit juga akan retak-retak," ungkapnya.
Diketahui, sebelumnya diberitakan, Satu rumah milik Ecih, yang berlokasi di samping RSUD Malingping, tepatnya di Kampung Pasirhaur RT 13 RW 01, Desa Malingping Utara, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, rusak retak-retak di bagian dinding dan lantai akibat dampak pembangunan parkiran kendaraan di RSUD Malingping.
Pihak kontraktor yang diwakili Agung, selaku teknis pelaksanaan, mengatakan, pihaknya bertanggungjawab akan memperbaikinya.
"Kami bertanggungjawab untuk memperbaiki rumah ini, besok juga akan dikerjakan oleh karyawan kami," ucapnya. Senin (14/08/2023).
Namun pihak keluarga pemilik rumah yang terdampak akan musyawarah keluarga dulu, apakah ingin dikerjakan oleh pihak kontraktor ataukah menerima uangnya saja.
Editor : U Suryana