Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sat Resnarkoba Polres Lebak Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu
Advertisement . Scroll to see content

Bawaslu Lebak Bantah Keterlibatan Ketua Panwascam Panggarangan dalam Kasus Sabu Oknum PKD

Kamis, 26 Oktober 2023 | 20:20 WIB
  • author Lazarus Sandy
Bawaslu Lebak Bantah Keterlibatan Ketua Panwascam Panggarangan dalam Kasus Sabu Oknum PKD
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) / Foto : Istimewa

LEBAK, iNewsLebak.id – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebak, Deden Kurniawan, membantah keterlibatan Ketua Panwascam Panggarangan dalam kasus narkotika jenis sabu yang tengah membelit salah satu Pengawas Desa/Kelurahan (PKD) bernisial R.

Deden menjelaskan bahwa rumor keterlibatan Ketua Panwascam tidaklah benar, “Setelah kami konfirmasi, Sdr. W (Ketua Panwascam) dalam pengakuannya dia tidak terlibat dan bukan kabur, tapi memang keluar beserta yang lain untuk waskat,” ungkap Deden.

Selain itu, Anggota Bawaslu Divisi SDM, Pendidikan dan Pelatihan ini juga menegaskan satu orang lain yang diamankan polisi bersama R, bukanlah staf di Panwaslu, “Terkait yang pesuruh itu dipastikan itu bukan Staf Panwas,” sambung Deden.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Lebak, Dedi Hidayat, saat dikonfirmasi terkait sanksi yang akan diberikan terhadap oknum PKD yang diduga terlibat dalam penggunaan narkotika jenis sabu, mengaku akan melakukan kajian terlebih dahulu.

“Kita akan kaji dulu terkait aturannya. Dan jika terbukti melanggar kode etik, maka kita akan tindak,” kata Dedi, Kamis (26/10) siang.

Editor: U Suryana

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut