KOTA SERANG, iNewsLebak.id - Seorang gadis cantik berusia 27 tahun, berinisial FF warga Karang Tanjung, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, ditetapkan tersangka usai menggelapkan uang sekitar Rp 527.147.000,- di klinik kecantikan tempatnya bekerja di Kota Serang.
Gadis cantik yang gelapkan uang ratusan juta uang klinik kecantikan itu ditangkap polisi di tempat persembunyiannya di Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, pada Sabtu (24/02/2024) usai beberapa hari ditetapkan sebagai DPO.
Sebelumnya, pemilik klinik kecantikan melaporkan FF ke Polresta Serang Kota atas kerugian yang dialami pada 13 November 2023 lalu.
Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Sofwan Hermanto, mengungkapkan, tersangka merupakan kasir di sebuah klinik kecantikan MyBeauty Store15 Serang yang dipercaya untuk mengelola keuangan oleh sang pemilik.
Kata Sofwan, tersangka justru nekat mengambil uang hasil penjualan produk-produk kecantikan di tempatnya bekerja sebanyak Rp 1 juta sampai Rp 3 juta setiap hari, mulai rentang bulan Februari 2022 hingga bulan November 2023.
Editor : U Suryana