Mawar dirudapaksa sebanyak dua kali, pertama di sebuah saung di hutan dan yang kedua kalinya di sebuah gubug di perkebunan kosong yang jauh dari pemukiman warga. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (19/5/2024) lalu.
Awalnya, terduga pelaku berinisial N menjanjikan Mawar bekerja di sebuah toko waralaba dengan gaji sebesar Rp3 juta. Mawar yang sedang butuh uang untuk biaya kelulusan dia dan adiknya tergiur dan memutuskan untuk ketemu dengan N di Alun-alun Pandeglang.
Untuk meyakinkan Mawar, N mentransfer uang sejumlah Rp250 ribu untuk ongkos Mawar bertemu N di Alun-alun Pandeglang. Pertemuan keduanya pun terjadi pada Sabtu (18/5/2024) malam sekira pukul 22.00 WIB.
Mawar menyewa ojek dari Malingping menuju Alun-alun Pandeglang. Tukang ojek yang mengantarnya langsung pulang ke Malingping, walau ia sempat khawatir dan ragu, Mawar yang dibawa laki-laki yang baru saja dikenalnya.
Dari pengakuan Mawar, pemerkosaan terjadi dua kali. Pertama di sebuah saung di hutan. Mawar dipaksa untuk membuka baju dan pakaian dalamnya sambil diancam oleh N jika menolak maka orang tuanya akan dibunuh. Tak berdaya, Mawar pun disetubuhi oleh N.
Editor : U Suryana