Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dirkrimsus Polda Metro Jaya Tetapkan Tersangka Kasus Penggelapan Boedel Pailit
Advertisement . Scroll to see content

Ramai Rumor Cabup Lebak jadi Tersangka Kasus Lama, Cek Faktanya!

Senin, 24 Juni 2024 | 09:47 WIB
  • author U Suryana
Ramai Rumor Cabup Lebak jadi Tersangka Kasus Lama, Cek Faktanya!
Ramai Rumor Cabup Lebak jadi Tersangka Kasus Lama, Cek Faktanya! / foto: istimewa

LEBAK, iNewsLebak.id - Bakal Calon Bupati (Bacabup) Lebak, Dede Supriyadi, buka suara dalam gelaran konferensi pers terkait kasus lamanya yang sudah selesai namun naik kembali akibat beredarnya surat aduan dari Kantor Hukum Kasman Sangaji yang dilontarkan langsung ke DPP NasDem. 

Dede Supriyadi juga membantah isu terkait dirinya sudah menjadi tersangka dalam jeratan kasus lama tersebut adalah tidak benar. 

"Soal saya yang katanya sudah jadi tersangka itu tidak benar, laporan memang ada tapi ini bukan kasus pidana namun kasus perdata," ujar Dede Supriyadi kepada awak media, Minggu (23/6/2024).

"Ini kasus lama, yang laporin rekan bisnis saya ke Kepolisian,bahkan putusan sela nya sudah ada dengan nomor 1395/pdt.g/2023/pn tangerang, jadi ini kasus perdata bukan pidana," Tambahnya. 

Ditempat yang sama, kuasa hukum Dede Supriyadi, DR Bina Impola Sihotang ,SH, MA menjelaskan laporan yang masuk dari rekan sesama bisnisnya ke kepolisian itu, berawal tahun 2019, rekan bisnis Dede Supriyadi mengundurkan diri dari kerjasamanya untuk menjalankan suatu proyek, tapi penyertaan modalnya minta dikembalikan lagi. 

Editor: U Suryana

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut