Musa juga mengatakan ada beberapa pekerjaan rumah (PR) yang harus diperjuangkan di DPRD Provinsi Banten.
Bagaimana DPRD Provinsi Banten harus memiliki aspirasi secara merata bagi seluruh anggota DPRD, jangan sampai, misalkan ada ketimpangan atau ketidak setaraan karena semua sama-sama dipilih oleh rakyat, sama-sama dipilih oleh masyarakat.
"Artinya ketika memang aspirasi itu tidak bisa diakomodir, tidak bisa diperjuangkan, mohon maaf walaupun saya anggota DPRD, saya bisa membawa masyarakat untuk melakukan aksi juga untuk protes kepada pimpinan DPRD, karena bagi saya ini adalah amanah, pengabdian amanah, pengabdian ini biasa-biasa saja bagi saya, ini takdir yang telah Allah berikan," ucapnya.
Kata Musa, kalau misalkan demi memperjuangkan masyarakat harus dicopot jabatan harus berhenti dari jabatan, dirinya ikhlas dan siap, selama itu demi kepentingan masyarakat.
Menurut Musa, banyak persoalan selain ketimpangan infrastruktur di Kabupaten Lebak, kesenjangan sosial juga di sarana pertanian dan sebagainya itu yang harus perjuangkan.
Editor : U Suryana