Malah bukan itu saja, tambah Agung, pihak PT CG juga melarang menggunakan jalan setapak yang ada di area perusahaan yang dari dulu dipakai warga.
"Jangankan merealisasikan janji perusahaan kepada nelayan, untuk memakai jalan setapak saja nelayan tidak diperbolehkan, itu awalnya jalan umum. Padahal menurut saya itu tidak merugikan perusahaan," terangnya.
Oleh karenanya, dari berbagai pertimbangan tersebut pihaknya bersama Forkomba berencana menggelar aksi ke PT CG, "Iya dengan berbagai pertimbangan itu kita akan aksi, insha Allah kemungkinan di bulan Oktober nanti," jelas Agung.
Hingga berita ini ditulis, pihak manejemen PT CG Tbk, Akung Sutiono dan Humasnya Adul Kusmono belum memberikan keterangan terkait hal itu.
Editor : U Suryana