get app
inews
Aa Text
Read Next : Sosialisasi Perda Dilaksanakan Anggota DPRD Provinsi Banten Musa Weliansyah di Lebak Selatan

DPRD Provinsi Banten Usul Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Nelayan

Rabu, 20 November 2024 | 18:02 WIB
header img
Anggota DPRD Provinsi Banten Musa Weliansyah (kanan), HNSI Lebak, Pengusaha perikanan laut dan Nelayan Banten Selatan / foto: iNews Lebak, U Suryana

LEBAK, iNewsLebak.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemberdayaan dan Perlindungan Nelayan. Raperda ini diinisiasi oleh Komisi II DPRD Banten yang memang berfokus dalam membidangi perekonomian.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Banten, Musa Weliansyah menuturkan, Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Nelayan disusun dari kegelisahan para nelayan akan berbagai problematika yang mereka hadapi.

Menurutnya, raperda ini sangat penting guna memberikan payung hukum kepada para nelayan agar dapat mendapatkan haknya.

“Kenapa ini sangat penting, supaya para nelayan yang ada di Provinsi Banten dilindungi dengan payung hukum yaitu Perda. Termasuk yang terjadi saat ini di lapangan yaitu soal pembatasan kuota BBM subsidi,” kata Musa, Selasa (19/11/2024).

Musa yang berasal dari wilayah Banten Selatan, yakni Kabupaten Lebak, mengaku kerap mendapatkan keluhan dari masyarakat khususnya pada nelayan seperti pembatasan pengunaan BBM subsidi, lalu konflik antara nelayan.

Editor : U Suryana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut