get app
inews
Aa Text
Read Next : Sosialisasi Perda Dilaksanakan Anggota DPRD Provinsi Banten Musa Weliansyah di Lebak Selatan

DPRD Provinsi Banten Usul Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Nelayan

Rabu, 20 November 2024 | 18:02 WIB
header img
Anggota DPRD Provinsi Banten Musa Weliansyah (kanan), HNSI Lebak, Pengusaha perikanan laut dan Nelayan Banten Selatan / foto: iNews Lebak, U Suryana

Para nelayan khawatir jika dibiarkan, pencemaran ini akan berdampak langsung pada hasil tangkap ikan yang jadi mata pencaharian utama mereka guna menyambung hidup keluarganya.

Lebih jauhnya, politisi PPP ini menjelaskan bahwa, dalam perda ini nantinya akan mengatur tentang zonasi, alat tangkap hingga perihal pemberdayaan para nelayan.

Dikatakannya, di beberapa daerah yang memiliki wilayah perairan perda pemberdayaan dan perlindungan untuk nelayan ini sudah sejak lama diterapkan, sementara di Banten belum. Padahal, masyarakat Banten mayoritasnya merupakan petani dan nelayan.

“Dengan adanya Perda ini maka kita dapat memberikan kepastian hukum tentang pemberdayaan dan perlindungan hak-hak para nelayan ini. Kita harap, Perda ini nantinya dapat meningkatkan kesejahteraan para nelayan di Banten,” pungkasnya.

Editor : U Suryana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut