Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kompak! Respon DPRD Lebak Desak Bawaslu Pecat Panwascam Rangkap Jabatan
Advertisement . Scroll to see content

Direktur RSUD Adjidarmo Rangkap Jabatan, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Lebak Sebut Labrak Aturan

Jum'at, 03 Januari 2025 | 03:03 WIB
  • author U Suryana
Direktur RSUD Adjidarmo Rangkap Jabatan, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Lebak Sebut Labrak Aturan
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Lebak, audiensi dengan Direktur RSUD Adjidarmo Rangkasbitung, Lebak, Banten, Kamis, 2 Januari 2025 / foto: istimewa

LEBAK, iNewsLebak.id - Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) menyebutkan Direktur RSUD Adjidarmo Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, rangkap jabatan, itu melabrak aturan.

Direktur RSUD Adjidarmo, Kabupaten Lebak dr Budi Mulyanto, mengatakan keberatan rangkap jabatan sebagai Plt Kadis Kesehatan Kabupaten Lebak, alasannya hal itu dapat mengganggu tugas utamanya sebagai Dirut RSUD tersebut.

"Demi Allah saya sempat menolak jadi Plt Kadis Kesehatan, tapi karena ini perintah, mau tidak mau saya harus menjalankan tugas dari Pak Pj Bupati Lebak ini," kilah Budi, saat audiensi dengan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Lebak, di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, Kamis (2/1/2025).

"Saya sudah berkali-kali memohon untuk tidak rangkap jabatan, mungkin pertimbangan Pak Pj Bupati, karena SDM nya tidak ada yang pas," imbuh Budi Mulyanto.

Budi juga menjelaskan, bahwa untuk pengisian jabatan eselon, baik itu Eselon IV, III dan II, yang kosong harus melalui mekanisme yang telah ditentukan.

Editor: U Suryana

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut