Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : DPRD Banten Minta DKP Awasi Wilayah Laut Provinsi Banten Secara Optimal
Advertisement . Scroll to see content

Menteri ATR/BPN Tindak Tegas Delapan Pejabat Buntut Pagar Laut: Enam Dipecat, Dua Disanksi Berat

Jum'at, 31 Januari 2025 | 12:45 WIB
  • author Abi Rama Wicaksono
Menteri ATR/BPN Tindak Tegas Delapan Pejabat Buntut Pagar Laut: Enam Dipecat, Dua Disanksi Berat
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid dalam rapat kerja DPR RI Komisi II. (Foto: Youtube/DPR RI)

“Nah, nama-nama pegawainya siapa saja? Kami tidak bisa sebut, kami hanya sebut inisial,” lanjutnya. 

Berikut inisial nama pejabat yang dipecat dan diberikan sanksi berat;

  • JS, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang (pada masa itu),
  • SH, mantan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran,
  • ET, mantan kepala Survey dan Pemetaan,
  • WS, Ketua Panitia A,
  • YS, Ketua Panitia A,
  • NS, Panitia A,
  • LM, mantan Kepala Survey dan Pemetaan (setelah ET), dan
  • KA, mantan pelaksana tugas Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantah Tangerang.

Nusron juga menyampaikan, bahwa nama-nama tersebut tinggal menunggu proses peng-SK-an untuk ditarik dari jabatannya masing-masing.

Editor: Imam Rachmawan

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut