get app
inews
Aa Text
Read Next : Keindahan Alam di Pesisir Lebak Selatan yang (Semakin) Rusak

Abaikan Larangan Perhutani, Penambang Batu Bara Ilegal Bakal Dirazia

Kamis, 10 April 2025 | 22:33 WIB
header img
Tambang Batu Bara Ilegal / foto: istimewa

Mereka juga mengatakan bahwa bos-bos tambang batu bara tersebut yaitu Inisial UM/BL, SL, RM, DN, SL. Dan Korlap di blok Sanggo yaitu WN, JE, HN dan yang lainya.

Sementara UM saat dikonfirmasi media melalui telepon WhatsApp, ditanya apakah dirinya punya lobang batu bara di Blok Sanggo, ia menjawab hanya titipan.

"Saya hanya ketitipan, hanya petugas lapangan dan Korlapnya, itu HN bukan saya," singkatnya.

UM juga menerangkan bahwa lobang batu bara tersebut bukan hanya yang dikelola oleh HN, tapi masih ada milik orang lain.

Diketahui tambang batu bara di Blok Sanggo secara administratif masuk ke wilayah Desa Sukajadi, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, kini berubah menjadi zona bebas eksploitasi tanpa kendali.

Editor : U Suryana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut