Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Wabup Amir Hamzah: Sebagian Besar Lahan di Wilayah Lebak Dikuasai Perusahaan
Advertisement . Scroll to see content

Abaikan Larangan Perhutani, Penambang Batu Bara Ilegal Bakal Dirazia

Kamis, 10 April 2025 | 22:33 WIB
  • author U Suryana
Abaikan Larangan Perhutani, Penambang Batu Bara Ilegal Bakal Dirazia
Tambang Batu Bara Ilegal / foto: istimewa

Diketahui, pada Kamis 13 Februari 2025 yang lalu, Petugas Perum Perhutani dari RPH Panyaungan Timur BKPH Bayah mengambil sikap dengan cara melakukan operasi di Blok Sanggo, Desa Sukajadi, Kecamatan Panggarangan.

Mereka memasang plang larangan di area lokasi tersebut agar para penambang menghentikan perusakan lingkungan yang makin menggila di area mereka/Perhutani

Meski pihak petugas perum perhutani telah melakukan operasi dan memasang plang larangan, namun para pelaku tambang batu bara tersebut tidak pernah menggubris dan bebas melakukan aktivitasnya.

Akan tetapi berdasarkan hasil investigasi di lapangan/lokasi Blok Sanggo tersebut pada  Kamis 10 April 2015, lobang batu bara ilegal tersebut masih beraktivitas kembali.

Saat dikonfirmasi awak media, Ence, dari Petugas Perum Perhutani mengatakan pihaknya akan kembali menggelar operasi besar-besaran ke lokasi lobang batu bara. Bahkan pihaknya tak segan-segan untuk membakar lobang-lobang batu bara ilegal di Lahan Perum Perhutani.

Editor: U Suryana

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut