get app
inews
Aa Text
Read Next : Jembatan Kayu Tak Kuat, Truk Jatuh ke Sungai di Panimbang

160 Ribu Penunggak Ikut Pemutihan, Pendapatan Pajak Kendaraan Banten Tembus Rp237 Miliar

Jum'at, 02 Mei 2025 | 15:46 WIB
header img
Kepala Bapenda Provinsi Banten, Deden Apriandhi. (Foto: Istimewa)

Dengan penghapusan denda yang berlaku selama masa pemutihan, wajib pajak hanya diwajibkan membayar pajak tahun berjalan, sehingga beban pembayaran menjadi lebih ringan dan mendorong partisipasi yang lebih luas.

Secara keseluruhan, pendapatan pajak kendaraan Banten yang tembus Rp 237 miliar ini menunjukkan keberhasilan program pemutihan pajak dalam mendorong kesadaran wajib pajak untuk melunasi tunggakan mereka

Keberhasilan ini juga diharapkan dapat mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang lebih maksimal bagi masyarakat Banten ke depan.

Editor : Imam Rachmawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut