get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Alasan Penundaan Pengangkatan CPNS 2024 oleh Pemerintah

Gaji ke-13 Pensiunan PNS Cair Bulan Juni, Berikut List Besarannya

Senin, 05 Mei 2025 | 12:00 WIB
header img
Foto: MPI

Informasi tersebut juga sesuai dengan yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 11 Tahun 2025 tentang pemberian THR dan gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, pensiunan, serta penerima pensiun dan tunjangan tahun 2025.

Menurut PP, pencairan gaji ke-13 akan dimulai paling cepat di bulan Juni 2025. Kebijakan ini diharapkan mampu mendongkrak daya beli dan memberikan dukungan ekonomi bagi kalangan PNS.

Kapan Gaji ke-13 Pensiunan PNS Cair?

Sesuai dengan informasi yang telah disampaikan, gaji ke-13 PNS dijadwalkan akan cair pada pertengahan tahun, atau lebih tepatnya pada bulan Juni saat tahun ajaran baru dimulai.

Pemerintah secara konsisten menerapkan kebijakan ini setiap tahun, yaitu mencairkan gaji ke-13 mendekati waktu di mana pengeluaran untuk pendidikan cenderung meningkat. Bagi para pensiunan, hal ini menjadi sangat berarti karena dana tambahan ini dapat mereka alokasikan untuk membantu keperluan sekolah keluarga.

Besaran Gaji yang Diterima Pensiunan PNS

Berdasarkan peraturan yang tertuang dalam PP Nomor 8 Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Presiden ke-7 Joko Widodo estimasi besaran gaji ke-13 pensiunan PNS adalah sebagai berikut:

Editor : Imam Rachmawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut