get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengurus Rayon PMII Terbuka Kampus UT Malingping Dilantik

Tiga Aktivis CDOB Banten Dilantik sebagai Pengurus Forkonas Pusat

Rabu, 11 Juni 2025 | 04:07 WIB
header img
Tiga Aktivis CDOB Banten Dilantik sebagai Pengurus Forkonas Pusat / foto: istimewa

“Kami mengapresiasi keberadaan aplikasi LPPD untuk evaluasi daerah otonomi baru. Namun jangan jadikan hasil evaluasi tersebut sebagai alat menyandera aspirasi masyarakat untuk membentuk daerah baru. Evaluasi memang penting, tapi harus jadi dasar perbaikan, bukan penghalang,” tegas Huda.

Ia mengungkapkan bahwa dari data LPPD Kemendagri tahun 2021–2022, sebanyak 101 dari 134 kabupaten baru tergolong berkinerja rendah, dan 25 lainnya sangat rendah. Hanya 54 yang masuk kategori sedang, dan satu tidak melaporkan data. Meski begitu, Huda menegaskan bahwa tak semua CDOB layak ditolak hanya karena sebagian DOB eksisting belum menunjukkan performa optimal.

Dalam pandangannya, beberapa daerah seperti Kabupaten Bogor dengan jumlah penduduk mencapai 5,7 juta jiwa dan luas wilayah sangat besar, secara objektif layak untuk dimekarkan. Ia juga mendorong pemerintah melakukan langkah korektif terhadap daerah yang tidak berkembang, termasuk opsi penggabungan kembali ke daerah induk.

“Kalau memang ada DOB yang tidak berkinerja baik, pemerintah bisa mengusulkan untuk merger. Jangan malah menutup peluang daerah lain yang secara objektif sudah memenuhi syarat,” imbuhnya.

Forkonas PP DOB juga berencana melakukan registrasi nasional terhadap setiap usulan CDOB dari anggota Forkonas. Proses seleksi internal akan dilakukan dengan melibatkan tim pakar yang berasal dari kalangan akademisi dan praktisi, untuk memastikan usulan yang diajukan benar-benar memenuhi syarat objektif dari sisi anggaran, SDM, dan layanan publik.

Editor : U Suryana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut