Antisipasi Keracunan, Disdik Lebak Libatkan BPOM hingga Dinkes Awasi Program MBG

LEBAK, iNewsLebak.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lebak memperketat pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai ujung tombak pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini ditempuh untuk mengantisipasi potensi keracunan makanan yang sempat terjadi di sejumlah daerah lain di Indonesia.
Sekretaris Disdik Lebak, Maman Suryaman, menegaskan pihaknya tidak ingin program unggulan pemerintah pusat itu menimbulkan masalah kesehatan bagi siswa. Menurutnya, kualitas gizi harus berjalan beriringan dengan keamanan pangan, sehingga pengawasan wajib diperketat.
“Kita tentu mengantisipasi pencegahan keracunan makanan, sehubungan dengan terjadinya di berbagai daerah di Tanah Air,” ujar Maman kepada wartawan, Senin (29/09).
Ia menjelaskan, pengawasan dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan banyak pihak, mulai dari Badan Gizi Nasional (BGN), ahli nutrisi, Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Peternakan, Dinas Pertanian, hingga Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Dukungan TNI, Polri, dan tokoh masyarakat juga dinilai penting agar implementasi program benar-benar terjaga.
Saat ini terdapat 20 unit SPPG di Kabupaten Lebak yang melayani rata-rata sekitar 3.000 siswa per unit. Secara keseluruhan, program MBG menjangkau 225.055 siswa, terdiri atas 33.245 siswa PAUD/TK, 142.578 siswa SD, dan 50.232 siswa SMP. Jumlah itu menunjukkan betapa besar tanggung jawab pengelola untuk menjaga keamanan pangan.
Editor : Imam Rachmawan