get app
inews
Aa Text
Read Next : Perkuat Dasar Akademik, Sekolah Rakyat Terpadu 36 Lebak Laksanakan Kurikulum Matrikulasi

Marak Kasus Pencabulan Anak di Lebak, Kejari Sebut 9 Pelaku Masih di Bawah Umur!

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:30 WIB
header img
Kejaksaan Negeri mencatat 45 kasus pencabulan anak di Lebak. (Foto: Pixabay)

LEBAK, iNewsLebak.id – Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur masih menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Daerah (Pemda) Lebak, Banten. Hal serius ini dibuktikan melalui catatan 45 kasus pencabulan anak yang diterima oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak sepanjang bulan Januari hingga Oktober 2025. 

Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan anak (PPA) pada DPA2KBP3A Kabupaten Lebak, Fuji Astuti, menjelaskan bahwa setiap laporan terkait pencabulan anak pasti ditindaklanjuti oleh pihaknya, meskipun ada korban yang tidak bersedia melapor. 

Ia turut menyebutkan bahwa gawai merupakan faktor utama penyebab perkara asusila. Di sisi lain, kurangnya perhatian dari orang tua juga ikut memengaruhi pergaulan anak. 

“Penyebabnya pertama paling banyak dampak dari gadget dan kurangnya perhatian dari orang tua. Meskipun anak ada di rumah, belum tentu aman. Kemudian, ketika pergaluan kurang diawasi oleh orang tua, kecenderungan pelakunya yang dekat dengan anak. Anak-anak cenderung ingin mencoba setelah melihat sesuatu” jelasnya. 

Fuji turut menuturkan bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi terkait pencegahan terhadap anak dan perempuan serta menyediakan pelayanan konseling lewat seorang ahli seperti psikolog, visum, dan bantuan hukum melalui penasehat hukum. 

Editor : Imam Rachmawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut