Kaya Budaya! 167 Kata Asli Banten Diakui dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia
Sementara itu, Widya Bahasa Ahli Pertama lainnya, Anisa Maghfirani Ramadan, menegaskan pentingnya pelestarian bahasa daerah melalui pengakuan resmi seperti ini.
“Satu kata daerah yang masuk KBBI berarti satu budaya terselamatkan,” ujarnya.
Proses pengusulan kata dilakukan melalui serangkaian tahap, mulai dari penelitian lapangan, lokakarya bersama penutur jati, hingga sidang komisi dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.
Setiap langkah dilakukan dengan cermat agar makna kosakata tetap sesuai konteks aslinya. Kantor Bahasa Provinsi Banten pun mengajak masyarakat untuk terus menjaga keberadaan bahasa daerah.
Dengan semakin banyak kosakata Banten yang diakui secara nasional, maka semakin kuat pula posisi budaya Banten dalam peta kebahasaan Indonesia.
Editor : Imam Rachmawan