Risiko Perdagangan Orang Tinggi, Pemkab Lebak Tegas Larang Warga Bekerja ke Kamboja
Sementara itu, sepanjang Januari–Oktober 2025, Disnaker Lebak mencatat sebanyak 265 PMI berangkat secara legal ke 12 negara tujuan di Asia dan Eropa, di antaranya Arab Saudi, Jepang, Qatar, Korea Selatan, Singapura, Taiwan, dan Bulgaria. Para pekerja tersebar di sektor formal maupun nonformal, seperti perawat bayi, perawatan lansia, pabrik, pertanian, perbengkelan, dan asisten rumah tangga.
Rully memastikan seluruh PMI yang diberangkatkan resmi terdaftar di Disnaker dan berangkat melalui perusahaan yang memiliki izin. Kesadaran masyarakat untuk berproses secara legal dinilai semakin meningkat.
“Kami mengapresiasi sosialisasi pencegahan TPPO yang kini berjalan maksimal, sehingga masyarakat lebih memilih jalur resmi,” katanya.
Salah satu PMI asal Lebak, Maulana, mengaku terbantu dengan peluang kerja resmi di luar negeri. Ia kini bekerja sebagai mekanik motor di Qatar untuk membantu ekonomi keluarganya.
“Kami bekerja ke luar negeri untuk membantu orang tua dan adik-adik yang masih sekolah,” ujarnya.
Editor : Imam Rachmawan