Pemkab Lebak Perkuat Pemberdayaan UMKM, Fokus pada Pasar Digital dan Legalitas
LEBAK, iNewsLebak.id — Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten, memperkuat program pemberdayaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan target mendorong mereka naik kelas melalui rangkaian pelatihan, pendampingan, dan fasilitasi legalitas pada 2025.
Kepala Bidang UMKM Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lebak, Juli Zakiah, mengatakan penguatan kapasitas UMKM menjadi fokus tahunan pemerintah daerah.
“Kita secara bertahap setiap tahun melaksanakan pemberdayaan melalui pelatihan dan pendampingan agar pelaku UMKM naik kelas,” ujarnya di Rangkasbitung, Kamis (27/11/2025).
Ia menyebutkan jumlah pelaku UMKM di Lebak mencapai lebih dari 175 ribu unit, meliputi sektor kuliner, kerajinan bambu, batik, hingga produk khas masyarakat Badui. Untuk memperkuat daya saing, pemkab pada 2025 mulai menjalankan pelatihan pemasaran digital bagi 30 pelaku UMKM.
Dalam pelatihan tersebut, peserta dibekali pemahaman mengenai broadcasting, e-commerce, digital content, E-learning, bisnis afiliasi, hingga strategi mengunggah konten produk di berbagai platform digital seperti marketplace dan media sosial, mulai dari Shopee, Tokopedia, Lazada, hingga Instagram dan YouTube.
Editor : Imam Rachmawan