Pemkab Lebak Perkuat Pemberdayaan UMKM, Fokus pada Pasar Digital dan Legalitas
Menurut Juli, penguasaan digitalisasi merupakan syarat penting agar UMKM mampu menembus pasar lebih luas. Ia berharap semakin banyak pelaku usaha yang bisa memasarkan produknya secara daring.
“Kami memberikan pelatihan pemasaran kepada ratusan pelaku UMKM agar mereka bisa memasarkan produknya melalui digitalisasi,” kata Juli.
Selain pelatihan, pemerintah daerah juga memberikan bantuan legalitas bagi 10 UMKM berupa fasilitasi pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dan merek dagang. Legalitas ini dinilai penting untuk meningkatkan nilai jual produk sekaligus memperkuat posisi UMKM di pasar.
Pemkab turut membuka layanan pendampingan perizinan usaha, sertifikasi halal, pengemasan, hingga pembuatan barcode agar produk UMKM dapat memenuhi standar pasar modern.
Selain itu, sebanyak 20 pelaku UMKM mendapatkan dukungan melalui program inkubator bisnis dan rumah pengemasan untuk memperkuat manajemen usaha dan inovasi produk.
Editor : Imam Rachmawan