Guru PPPK Paruh Waktu di Lebak Soroti Gaji Lebih Kecil Dibanding Saat Honorer
“Ini adalah upaya maksimal yang bisa kami lakukan saat ini. Kami juga berharap kesejahteraan guru ke depan dapat terus meningkat,” jelas Dodi kepada wartawan di ruang kerjanya.
Terkait keluhan nominal penghasilan yang berada di kisaran Rp500 ribu, Dodi menyampaikan pandangannya mengenai kecukupan gaji.
“Soal kecukupan itu relatif. Pada akhirnya juga soal rasa syukur,” ucapnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya memperjuangkan peningkatan kesejahteraan PPPK Paruh Waktu melalui koordinasi dengan kementerian terkait.
“Kami di Dinas Pendidikan sebagai bagian dari keluarga besar guru terus berikhtiar dan berkoordinasi dengan kementerian, sesuai arahan pimpinan, agar ke depan guru-guru PPPK Paruh Waktu bisa mendapatkan pendapatan yang lebih memadai,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa skema PPPK Paruh Waktu merupakan solusi transisi pemerintah seiring penghapusan tenaga honorer mulai 2026 sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.
“Teman-teman guru honorer sudah kita akomodasi melalui skema PPPK Paruh Waktu. Ini adalah bagian dari proses transisi,” pungkasnya.
Editor : Imam Rachmawan