Gerah Lihat E-Warong Nakal yang Ngotot Jual Sembako ke KPM, Anggota DPRD Lebak Bakal Lapor Kejari

U Suryana
Ilustrasi bansos sembako / Foto : Istimewa

Menanggapi persoalan ini, anggota DPRD Kabupaten Lebak Musa Weliansyah sangat menyayangkan masih ada ulah nakal e-warong yang tetap ngotot menyediakan sembako. Padahal, kata Musa, Camat hingga SDM Sosial sudah membuat surat edaran yang selaras dengan kebijakan Kemensos.

 “Dalam Surat Edaran Mensos Nomor : S-171/MS/BS.00.01/2/2023 sangat jelas diatur penyaluran bansos BPNT tahun 2023 tidak melalui e-warong. KPM menerima bansos dengan melakukan penarikan uang tunai dari rekening ATM,” kata Musa, Jumat (10/3/2023).

Untuk itu, dirinya akan membuat laporan ke Kementerian Sosial dan Kejaksaan Negeri Lebak, agar mengusut e-warong nakal yang diduga telah melanggar Surat Edaran Menteri Sosial, “Besok Senin saya akan buat laporan ke Kemensos dan Kejari Lebak,” tegasnya.

Hal ini perlu ditempuh, lantaran para e-warong nakal tersebut bukan hanya tak mengindahkan aturan Kemensos, tapi diduga telah melakukan mark-up harga dengan menjual barang dengan harga tak wajar kepada KPM.

“Jika dibandingkan dengan harga di pasar, ada selisih hingga Rp40-50 ribu. Mahal di e-warong dibanding dengan harga pasar. Lagi-lagi KPM yang nota bene orang kurang mampu fakir miskin yang dirugikan,” ujarnya.

Editor : U Suryana

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network