“Kami menduga adanya korupsi di tubuh Disdikbud Provinsi Banten, karena berdasarkan informasi, ribuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) itu telah tercantum nama serta alamat sekolah penerimanya. Namun, diduga Kartu Indonesia pintar (KIP) itu tidak disalurkan kepada penerimanya," ujar Ketua Umum KMB Bogor, Agus Alamsyah, Jum'at (7/4/2023) pagi.
Ia menegaskan, Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.
“Sungguh ironis, ketika bantuan tersebut tidak disalurkan dari Pemerintah Provinsi Banten. Buktinya ada temuan puluhan ribu KIP di tempat rongsokan, ada masalah apa sampai itu tidak tersalurkan kepada siswa yang berhak menerima,” tegas Agus.
Untuk itu, Agung Alamsyah, juga berharap kepada pihak berwenang agar dapat mengusut tuntas masalah ini sampai akarnya, sehingga para pelaku dapat dihukum seberat-beratnya dan peserta didik mendapatkan haknya sesuai aturan yang berlaku.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait