Oknum Kades di Lebak Diduga Pungli Investor Tambak Udang, Kejaksaan Bergerak Panggil Sejumlah Saksi

Sandy
Oknum Kades di Lebak Diduga Pungli Investor Tambak Udang, Kejaksaan Bergerak Panggil Sejumlah Saksi / Foto : Istimewa

LEBAK, iNewsLebak.id - Perkembangan kasus dugaan pungutan liar (pungli) oknum Kepala Desa Pagelaran, Malingping, Lebak, Banten mulai memasuki proses penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri Lebak.

Kades Pagelaran berinisial H diduga meminta sejumlah uang hingga Rp345 juta kepada investor tambak udang yang akan mendirikan perusahaan di wilayahnya. Permintaan tersebut berdalih fee pembebasan lahan tambak seluas 23 hektare. 

Menurut informasi, pihak Kejari Lebak telah memanggil dua saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan pungli tersebut. Hal ini dijelaskan oleh Kasi Intel Kejari Lebak, Andi Indra mengatakan, Senin (12/6) siang. 

“Ya kami sudah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan, apakah memang benar oknum kades sudah melakukan praktek pungli,” kata Andi. 

Ditanyai terkait identitas saksi, Andi menuturkan, belum bisa membuka secara gembleng karena ada kode etik yang harus dijaga oleh pihaknya.

Editor : U Suryana

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network