Prades Parungpanjang Terseret Dugaan Kasus Narkoba, Polresta Serang : Tidak Cukup Bukti

Lazarus Sandy
Polresta Serang / Foto : Istimewa

Rekan-rekan media yang saya hormati dan saya banggakan pada :

Hari ini : Senin, 

Tanggal : 22 Januari 2024

Pukul : 17.42 WIB

Humas Polresta Serkot  akan menyampaikan Siaran Pers terkait pemberitaan di salah satu media online tgl 20/01/2024  bahwa Satnarkoba Polresta Serang Kota  telah mengamankan 3 orang yang di duga telah melakukan  penyalahgunaan narkotika.

Terkait pemberitaan bahwa penanganan perkara tersebut sbb :

 - Bahwa benar Satresnarkoba Polresta Serkot telah menangani perkara tersebut

- Waktu kejadian hari kamis, 18 Januari 2024 sekira pukul 04.00 WIB di dalam sebuah gang yang beralamat link. Drangong kel. Drangong kec. Taktakan kota serang.

- Satnarkoba polresta serang kota telah menerima pengaduan dari masyarakat kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan 3 orang terduga.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan bahwa ketiga orang tersebut tidak cukup bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Editor : U Suryana

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network