LEBAK, iNewsLebak.id - Ketua Umum Komunitas Mahasiswa Taktis Demokratis Wanasalam (MATADEWA), Repi Rizali, kembali mendesak DPRD Kabupaten Lebak untuk segera melakukan penindakan tegas dan mengusut tuntas kasus surat rekomendasi dalam proses perekrutan calon anggota PPK.
Surat rekomendasi dalam proses perekrutan calon anggota PPK tersebut diduga dikirim oleh pimpinan DPRD Kabupaten Lebak yang menggunakan kop surat dan stempel resmi DPRD.
Repi menyatakan keheranannya atas sikap Anggota DPRD Kabupaten Lebak yang tidak merasa terhina oleh adanya surat rekomendasi tersebut. Menurutnya, surat itu merupakan bukti bahwa ada pihak yang sedang menginjak-injak martabat lembaga dan anggotanya.
"Ada orang yang sedang menginjak-injak harkat martabat lembaga DPRD Kabupaten Lebak dan semua anggotanya. Di situ jelas ada penyalahgunaan wewenang, DPRD secara kelembagaan sudah dijadikan alat untuk memuluskan kepentingan pribadi," ujarnya. Jumat (14/6/2024).
Repi juga menekankan bahwa seluruh anggota DPRD harus bertanggung jawab atas surat rekomendasi tersebut, karena surat tersebut berkop dan berstempel DPRD Kabupaten Lebak.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait