Kejati Banten Ikuti FGD Virtual 'Dharma Bakti Insan Adhyaksa Dalam Perjuangan Kemerdekaan Indonesia'

U Suryana
Kejati Banten Ikuti FGD Virtual 'Dharma Bakti Insan Adhyaksa Dalam Perjuangan Kemerdekaan Indonesia' / foto: istimewa

SERANG, iNewsLebak.id - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten Dr. Siswanto, SH.MH beserta seluruh pegawai mengikuti secara virtual Focus Group Discussion (FGD) dengan tema 'Dharma Bakti Insan Adhyaksa Dalam Perjuangan Kemerdekaan Indonesia.' 

Acara virtual Focus Group Discussion (FGD) ini merupakan rangkaian peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Tahun 2024, yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Agung RI, berlangsung di Aula Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, pada Selasa, (16/7/2024).

Kegiatan ini diikuti oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Yuni Daru Winarsih, SH., M.Hum beserta para Asisten, Kabag TU, para Koordinator, pejabat Eselon IV, dan seluruh pegawai di Kejati Banten.

Sejumlah jajaran di Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri maupun Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia juga mengikuti secara virtual.

Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun) Narendra Jatna, selaku Ketua Pelaksana HBA ke-64 Tahun 2024, dalam sambutannya menyampaikan bahwa FGD ini bertujuan untuk mengungkapkan peran atau andil Kejaksaan selama periode kemerdekaan.

"Dalam FGD ini bisa diungkaplah bagaimana kejaksaan serta dalam perjuangan fisik perang kemerdekaan," ujar JAM-Datun.

Dua narasumber dihadirkan dalam kegiatan ini, yaitu peneliti sejarah Iip D. Yahya, dan sejarawan JJ Rizal.

Dalam FGD disampaikan bahwa lima Jaksa Agung periode awal setelah kemerdekaan, yakni rentang tahun 1945 s.d. 1959, adalah orang-orang Indonesia yang terkemuka di Jawa.

Kelima nama Jaksa Agung tersebut tercantum dalam buku “Orang-orang Indonesia Jang Terkemoeka di Djawa,” yang diterbitkan oleh Gunseikanbu atau Kantor Pemerintah Pusat Tentara Jepang pada tahun 1944.

Adapun Jaksa Agung pada periode awal setelah kemerdekaan, yakni Mr. Gatot Tarunamihardja, Mr. Kasman Singodimedjo, Mr. Tirtawinata, R. Soeprapto, dan kemudian Mr. Gatot Tarunamihardja yang kembali diangkat menjadi Jaksa Agung ke-5, adalah ahli dan praktisi hukum yang telah berjuang untuk mewujudkan tujuan negara melalui bidang hukum.

Perjuangan kelima tokoh pendahulu ini menjadi pondasi bagi perjalanan Kejaksaan sampai hari ini dan di masa depan.

Editor : U Suryana

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network