AMBAS Sebut Proyek PUPR Banten Langgar Administrasi

U Suryana
AMBAS audiensi dengan PUPR Provinsi Banten / foto: istimewa

Koodinator AMBAS, Haes Rumbaka mengungkapkan, dugaan pelanggaran administrasi mulai mencuat setelah adanya ketidaksesuaian dalam pemenuhan kebutuhan dukungan penyedia beton pada E-Katalog LKPP.

"Berdasarkan data yang terunggah pada E-Katalog LKPP, kebutuhan beton untuk proyek Jalan Simpang-Beyeh dan Jalan Ciparay-Cikumpay seharusnya dipasok oleh PT SCG Readymix Indonesia. Namun dalam pelaksanaannya terdapat ketidak sesuaian," ungkap Haes saat Audiensi.

Haes membeberkan, dalam realisasi pengerjaan proyek Jalan Simpang-Beyeh yang dikerjakan oleh PT Wukir Kencana, dukungan beton disuplai oleh PT Bintang Beton Selatan (BBS).

Hal yang sama juga terjadi pada pembangunan ruas Jalan Ciparay-Cikumpay yang dikerjakan oleh PT Lambok Ulina. Kontraktor ini mendapat pasokan beton dari PT BBS, dan PT Karya Sejahtera Readymix (KSR).

Kata Haes, terdapat hal menarik yang perlu disoroti pada dukungan beton yang diberikan oleh PT BBS dan PT KSR. Sebab secara kualitas mutu masih diragukan, karena kepemilikan sertifikat TKDN yang patut dipertanyakan.

Editor : U Suryana

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5 6 7

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network