Pekan Lalu, Sejumlah Stockpile di Lebak Selatan di Police Line, Ini Kata Polda Banten

Sandy
Police line di sejumlah stockpile Lebak Selatan / Foto : Istimewa

LEBAK, iNewsLebak.id - Pada pekan lalu sejumlah tempat penampungan batu bara (stockpile) di wilayah Lebak Selatan Provinsi Banten di beri garis polisi (police line). Salah satunya yang berlokasi di Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak.

Pemasangan garis polisi tersebut diduga buntut peristiwa tewasnya beberapa pekerja tambang batu bara di Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cihara. Sedikitnya ada 4 pekerja yang tewas dalam kurun waktu 3 bulan terakhir. 

Kejadian terakhir menimpa warga Kampung Cingagoler, Desa Panyaungan berinisial A. Ia mengalami kecelakaan kerja saat melakukan aktvitas penambangan pada Senin (26/8/2024). A tewas diduga tersengat aliran listrik.

Polisi tak tinggal diam, jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Banten akhirnya turun tangan usai kejadian tersebut. Hal itu dibenarkan Wadirreskrimsus Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan.

"Kami melakukan tindakan gakum (penegakan hukum)," terang Wiwin kepada redaksi iNews Lebak, Sabtu (14/9/2024) pagi. 

Namun, Wiwin tak menjelaskan secara rinci penegakan hukum yang dimaksud lantaran insiden tewasnya pekerja di lubang batu bara di Kecamatan Cihara atau praktik penambangan batu bara ilegal yang makin marak di wilayah Lebak Selatan. 

Menurut informasi, pemasangan garis polisi (police line) oleh Polda Banten juga dilakukan di sejumlah stockpile mulai dari Desa Panyaungan, Kecamatan Cihara hingga Desa Pamubulan, Kecamatan Bayah

Tak hanya itu, usai peristiwa tewasnya pekerja tambang, PT PLN ULP Malingping juga melakukan penertiban menindaklanjuti dugaan pencurian listrik yang dilakukan oknum penambang batu bara ilegal di Kecamatan Cihara. 

Pada Senin (2/9/2024) lalu, petugas Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) PT PLN ULP Malingping turun ke lokasi tambang di Desa Karangkamulyan. Dalam penertiban tersebut petugas berhasil mengamankan kWh dan kabel di 6 lokasi galian.

Manajer PT PLN ULP Malingping Ridi kepada redaksi iNews Lebak mengatakan penertiban dilakukan oleh petugas atas laporan pengaduan dari masyarakat.

"Atas laporan yang kami terima, petugas langsung turun ke lokasi galian didampingi aparat kepolisian setempat. Kami berhasil mengamankan sejumlah kabel dan kWh dari 6 lokasi galian," ungkap Ridi, Rabu (4/9/2024) pagi. 

Ia juga menjelaskan modus dari pencurian listrik ini, yakni para penambang menggunakan kWh lengkap dengan nama pelanggan. Meskipun di area galian tidak terdapat bangunan, "Mereka menggunakan daftar nama di kWh yang sudah ada bangunannya," pungkasnya.

Editor : U Suryana

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network