Bahkan, kata Musa, hal itu bisa disebut manipulasi data sehingga terjadi kejahatan transaksi elektronik yang dilakukan oleh pelaksana pekerjaan.
"Berdasarkan data yang terunggah pada E-Katalog LKPP, kebutuhan beton untuk proyek Jalan Simpang-Beyeh dan Jalan Ciparay-Cikumpay seharusnya dipasok oleh PT SCG Readymix Indonesia. Namun dalam pelaksanaannya ternyata bukan," ungkap Musa.
Lebih lanjut, Musa membeberkan, dalam realisasi pengerjaan proyek Rekonstruksi Jalan Simpang-Beyeh yang dikerjakan oleh PT Wukir Kencana, dukungan beton disuplai oleh PT Bintang Beton Selatan (BBS).
"Padahal, dalam E-Katalog LKPP PT Wukir Kencana, tercatat bahwa sertifikat TKDN yang digunakan dari PT SCG Readymix Indonesia," tutur Musa.
Hal yang sama juga terjadi pada pembangunan ruas Jalan Ciparay-Cikumpay yang dikerjakan oleh PT Lambok Ulina. Kontraktor ini mendapat pasokan beton dari PT BBS, dan PT Karya Sejati Readymix (KSR).
Editor : U Suryana
Artikel Terkait