“Plang yang dipasang oleh PT MII ini melanggar hukum, jelas tanah ini milik Negara, HGB-nya juga sudah habis. Bisa-bisanya membuat plang tanah ini milik PT MII, dibawah pengawasan kantor hukum PT MII, warga jadi resah,” tegas Repi.
Atas aksi ini, Repi mendesak agar Pj Bupati Lebak dan DPRD Kabupaten Lebak mau turun ke lokasi untuk melihat langsung ketakutan dan kecemasan para petani.
“Pak Pj Bupati dan Dewan yang terhormat untuk bisa datang kesini. Rakyat kalian sedang takut dan cemas, mereka butuh lahan untuk melanjutkan hidup demi kelanjutan masa depan anak-anak mereka,” kata Repi lantang.
Aksi ini juga mengundang perhatian masyarakat dan pengguna jalan. Tapi beberapa warga mengungkapkan apresiasinya kepada Mata Dewa karena ikut menyuarakan apa yang menjadi persoalan petani Tenjolaya.
Menurut informasi, Mata Dewa juga akan menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Bupati Lebak dan Gedung DPRD Lebak di hari yang sama. Hal ini dalam rangka koreksi terhadap beberapa kebijakan eksekutif dan legislatif.
Editor : Lazarus Sandy
Artikel Terkait