DPRD Lebak akan Optimalkan Pengawasan Melalui REMIK

U Suryana
Diskusi DPRD Lebak dengan KWRI / foto: istimewa

Terkait polemik tanah garapan, kata dr. Juwita, bahwa DPRD Lebak sudah menyampaikan surat rekomendasi tanggal 30 Januari 2025 kepada Pj Bupati Lebak dan OPD berwenang, untuk mempertimbangkan dan berpihak kepada masyarakat dilakukan redistribusi, dengan tetap mendukung perusahaan berinvestasi di Lebak selama lahan yang dimohon sesuai dengan tata ruang wilayah.



Editor : U Suryana

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network