Abaikan Larangan Perhutani, Penambang Batu Bara Ilegal Bakal Dirazia

U Suryana
Abaikan Larangan Perhutani, Penambang Batu Bara Ilegal Bakal Dirazia Tambang Batu Bara Ilegal / foto: istimewa

Diketahui, pada Kamis 13 Februari 2025 yang lalu, Petugas Perum Perhutani dari RPH Panyaungan Timur BKPH Bayah mengambil sikap dengan cara melakukan operasi di Blok Sanggo, Desa Sukajadi, Kecamatan Panggarangan.

Mereka memasang plang larangan di area lokasi tersebut agar para penambang menghentikan perusakan lingkungan yang makin menggila di area mereka/Perhutani

Meski pihak petugas perum perhutani telah melakukan operasi dan memasang plang larangan, namun para pelaku tambang batu bara tersebut tidak pernah menggubris dan bebas melakukan aktivitasnya.

Akan tetapi berdasarkan hasil investigasi di lapangan/lokasi Blok Sanggo tersebut pada  Kamis 10 April 2015, lobang batu bara ilegal tersebut masih beraktivitas kembali.

Saat dikonfirmasi awak media, Ence, dari Petugas Perum Perhutani mengatakan pihaknya akan kembali menggelar operasi besar-besaran ke lokasi lobang batu bara. Bahkan pihaknya tak segan-segan untuk membakar lobang-lobang batu bara ilegal di Lahan Perum Perhutani.

Editor : U Suryana

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update