Cara Cek Status Bansos PKH BPNT Bulan Mei 2025 Lewat Aplikasi Cek Bansos

Abi Rama Wicaksono
Ilustrasi: Pixabay

Berikut langkah-langkah cek status bansos PKH BPNT melalui aplikasi Cek Bansos:

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos.

  2. Apabila belum memiliki akun, silahkan pilih opsi "Buat Akun."

  3. Isi data pribadi, seperti nama lengkap, NIK, alamat, email, lalu buat kata sandi.

  4. Unggah foto diri (selfie) dengan KTP.

  5. Setelah semua data diverifikasi, akun akan otomatis dibuat. 

  6. Lakukan verifikasi akun melalui tautan yang dikirim ke email.

  7. Lakukan login, setelah itu pilih menu “Profil.”

Pada halaman profil, akan menampilkan detail mengenai jenis bantuan yang diterima. Pengguna juga dapat memeriksa status bansos anggota keluarga lain yang tercatat di DTKS, beserta data seperti nama, usia, jenis kelamin, dan informasi lainnya.

Besaran Bantuan 

Jumlah bantuan yang diterima setiap penerima manfaat berbeda-beda, tergantung pada kondisi dan status anggota keluarga dalam satu rumah tangga. Rincian besaran bantuannya adalah sebagai berikut:

  • Ibu Hamil/ Nifas: Menerima Rp750.000 setiap tahap, total Rp3 juta per tahun.

  • Anak Usia Dini/ Balita: Mendapatkan Rp750.000 per tahap, setara dengan Rp3 juta per tahun.

  • Lansia: Diberikan Rp600.000 setiap tahap, atau Rp2,4 juta per tahun.

  • Penyandang Disabilitas Berat: Berhak atas Rp600.000 per tahap, dengan total Rp2,4 juta per tahun.

  • Anak Sekolah SD: Menerima Rp225.000 per tahap, atau Rp900.000 per tahun.

  • Anak Sekolah SMP: Mendapatkan Rp375.000 setiap tahap, setara dengan Rp1,5 juta per tahun.

  • Anak Sekolah SMA: Diberikan Rp500.000 per tahap, dengan total Rp2 juta per tahun.

Jadwal Pencairan Bansos

Berdasarkan informasi dari laman Kementerian Sosial (Kemensos), pencairan bansos triwulan kedua 2025 akan dimulai pada minggu ketiga bulan Mei 2025. Oleh karena itu, diperkirakan bansos PKH dan BPNT telah mulai dicairkan sejak Minggu (18/05/2025) kemarin.

Penerima manfaat dapat mencairkan dana bansos menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Penarikan dana dilakukan di bank-bank berikut termasuk Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.

Editor : Imam Rachmawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network