“Kami sengaja menanam pohon di badan jalan rusak yang terancam longsor, karena bahaya bagi kendaraan yang melintas,” paparnya.
Sementara itu, Matin, warga lainnya, mendorong aparat penegak hukum (APH) untuk turun tangan memeriksa penggunaan anggaran di Dinas PUPR Lebak.
Karena, dia menilai pemeliharaan yang dilakukan di sejumlah ruas jalan pemkab Lebak tidak maksimal. Bahkan, ada jalan yang tidak pernah dilakukan pemeliharaan.
Matin meyakini dana yang tersedia cukup besar, namun realisasinya tidak transparan.
“Kami yakin anggaran pemeliharaan jalan dan jembatan cukup besar, dan selama ini anggaran pemeliharaan tidak pernah di publish ke jalan mana saja digunakannya,” ucapnya.
Editor : Imam Rachmawan
Artikel Terkait