LEBAK, iNewsLebak.id – Lemahnya pengawasan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak dalam menangani masalah tambang ilegal kembali menjadi sorotan masyarakat. Aktivitas penambangan ilegal tidak hanya merusak ekosistem alam, tetapi juga dapat merusak infrastruktur dan membahayakan warga melalui bencana alam seperti banjir dan longsor.
Aktivis muda yang juga menjabat sebagai Ketua II PP IMALA Bidang Humas, Pemerintah, dan Perguruan Tinggi, Sapnudi, memberikan pendapatnya mengenai tindakan Pemkab dalam menangani penambangan ilegal masih jauh dari kata tegas di beberapa wilayah Lebak, seperti Curugbitung, Rangkasbitung, Maja, dan Sajira.
Ia menegaskan bahwa jika tidak ada aksi nyata yang dilakukan oleh Pemkab, maka kerusakan alam akan terus terjadi dan menimbulkan dampak sosial bagi masyarakat.
“Selama pemerintah hanya berbicara tanpa tindakan nyata, kerusakan akan terus terjadi. Sudah saatnya Pemkab Lebak berhenti retorika dan mulai bertindak,” tegasnya, Rabu (15/10).
Menurutnya, masyarakat tidak akan menolak investasi selagi kegiatan tersebut diimbangi oleh aturan dan tetap menjaga kelestarian lingkungan. Ia menilai akar masalah bukan terletak pada investasi, tetapi pada penerapan aturan terhadap pelaku tambang yang melanggar hukum.
Editor : Imam Rachmawan
Artikel Terkait