Terlalu! Oknum PPPK di Lebak Banten Tinggalkan Istri dan 3 Anak serta Utang Bank Rp350 Juta
Selasa, 30 Januari 2024 | 15:23 WIB
Polisi tidak melakukan penahanan terhadap DAF karena ancaman hukuman tidak masuk ke dalam pasal yang ditentukan. "Kalau ancamannya 3 tahun," ucapnya.
Ilustrasi istri melaporkan suami ke polisi karena penelantaran rumah tangga di Lebak, Banten. (Foto: Ist)
Editor : U Suryana