get app
inews
Aa Text
Read Next : Pokja Konstituen Dewan Pers Provinsi Banten Potong dan Distribusikan Hewan Kurban

Terlalu! Oknum PPPK di Lebak Banten Tinggalkan Istri dan 3 Anak serta Utang Bank Rp350 Juta

Selasa, 30 Januari 2024 | 15:23 WIB
header img
Istri melaporkan suaminya berinisial DAF, oknum pegawai PPPK Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebak, Banten atas dugaan penelantaran rumah tangga. Kasus ini sedang ditangani Polres Lebak. Foto: Dok

Polisi tidak melakukan penahanan terhadap DAF karena ancaman hukuman tidak masuk ke dalam pasal yang ditentukan. "Kalau ancamannya 3 tahun," ucapnya.



 

Ilustrasi istri melaporkan suami ke polisi karena penelantaran rumah tangga di Lebak, Banten. (Foto: Ist)

Editor : U Suryana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut