get app
inews
Aa Read Next : UNMA Banten Digugat, Sidang di Pengadilan Negeri Pandeglang Masuk Tahap 2

PEMIRA Ricuh, Wakil Rektor III UNMA Banten Bawa Kabur Sepihak Kotak dan Surat Suara

Kamis, 27 Juni 2024 | 01:51 WIB
header img
PEMIRA Ricuh, Wakil Rektor III UNMA Banten Bawa Kabur Sepihak Kotak dan Surat Suara / foto: istimewa

Aksi yang dilakukan oleh wakil rektor III merupakan dugaan keberpihakan dalam pelaksanaan PEMIRA yang mengakibatkan kontroversi dan terjadinya ricuh di kalangan mahasiswa.

"Seharusnya Wakil Rektor III memberikan solusi yang rasional dan kongkrit terhadap situasi itu, bukan malah memicu terjadinya ricuh akibat keputusan yang diambil," ujar Irfan Wakil Ketua BEM FSFK.

Kotak yang berisikan surat suara itu dibawa dan dimasukan kedalam mobil.

"Seharusnya surat suara itu dibakar saja supaya tidak terjadi kericuhan karena kejanggalan PEMIRA dan diadakan pemilihan ulang, bukan wewenang wakil rektor III untuk membawa surat suara dan kotak suara," kata Galih Ketua UKM Racana.

Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi mengecam keras Rektorat atas tindakan kontroversi yang dilakukan dan bukan kewenangannya.

Editor : U Suryana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut