get app
inews
Aa Read Next : UNMA Banten Digugat, Sidang di Pengadilan Negeri Pandeglang Masuk Tahap 2

PEMIRA Ricuh, Wakil Rektor III UNMA Banten Bawa Kabur Sepihak Kotak dan Surat Suara

Kamis, 27 Juni 2024 | 01:51 WIB
header img
PEMIRA Ricuh, Wakil Rektor III UNMA Banten Bawa Kabur Sepihak Kotak dan Surat Suara / foto: istimewa

PANDEGLANG, iNewsLebak.id - Pelaksanaan Pemilihan PRESMA dan WAPRESMA di Kampus Universitas Mathla'ul Anwar Banten tidak berjalan dengan mulus. Hal ini terjadi karena banyaknya temuan kejanggalan pada penyelenggara dan aksi yang tidak pantas dilakukan oleh Wakil Rektor III UNMA Banten. Selasa (25/6/2024).

Pantauan di lapangan, setelah pemilihan selesai Tim Pemenangan salah satu Paslon meminta KPUM untuk menghitung Absensi, surat suara keluar / keseluruhan dan DPT yang ada sebagai bentuk transparansi, sebelum perhitungan. Setelah dihitung semua mendapat angka yang berbeda.

Setelah melakukan banyak diskusi dengan utusan masing masing calon tidak menemui solusi. Tim Pemenangan salah satu Paslon meminta untuk tidak dilanjutkan perhitungan diduga ada kecurangan yang dilakukan oleh penyelenggara. 

"Kami tidak akan tanda tangan, ini harus diadakan PEMIRA ulang, kok bisa ketiga data itu angkanya berbeda," kata Hadi, saksi Paslon 01.

Berdasarkan fakta di lapangan ditemukan data yaitu : dptb dan dpt berjumlah 693 sedangkan tanda tangan absen pemilih berjumlah 681 dan dihitung kertas suara dari kotak suara berjumlah 684 

Editor : U Suryana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut